BANDARQ - Seorang ibu rumah tangga berinisial JM alias SN (38) nyaris saja dikeroyok massa usai kedapatan mencopet pengunjung Pasar Sako Mandiri Palembang. Pelaku terancam dipidana penjara lima tahun akibat perbuatannya.
DOMINOQQ - Pelaku yang tinggal di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu tepergok mencopet korban yang diketahui bernama Eka (21), Minggu (22/4) pagi. Agar tidak dicurigai, pelaku menyembunyikan uang sebanyak Rp 211 ribu ke dalam pakaian dalam bra alias BH.
Warga yang mengetahui aksinya langsung menangkap pelaku. Massa nyaris mengeroyok jika pelaku tak kunjung mengakui perbuatannya. Dia pun didiamkan ke pos pengamanan pasar sebelum PO datang menjemput.
Tersangka SN mengaku tidak sendirian dalam beraksi. Dia ditemani dua temannya, DW dan I yang langsung kabur setelah tepergok. Mereka membagi peran, ada yang mengalihkan perhatian, memepet korban, dan tersangka SN mengambil dompet korban.
"Kami sengaja datang ke pasar Sako untuk mencopet, sasarannya ibu-ibu yang sibuk belanja," ungkap tersangka SN di Mapolsek Sako Palembang, Senin (23/4).
Begitu hendak kabur, korban baru sadar dompetnya tidak ada di sakunya. Spontan, korban berteriak dan warga mengamankan tersangka SN karena gelagatnya mencurigakan.
"Karena takut dikeroyok, saya mengaku. Saya keluarkan uang itu dari BH, sengaja saya simpan di sana biar tidak ketahuan," ujarnya.
Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukumannya lima tahun penjara.
"Dua pelaku yang kabur masih kita buru, identitasnya sudah kita ketahui dari pengakuan tersangka SN," katanya. - POKER -
